Layanan gugatan/ permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. caranya dengan mengakses Link Aplikasi Gugatan Mandiri yang telah kami sediakan. Pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri via online.
Klik SiniPelayanan Meja Informasi Online merupakan salah satu perwujudan keterbukaan informasi seperti halnya di lingkungan Peradilan Agama Muara Teweh sebagai bentuk reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi yang efektif dan efisien.
Klik DisiniAnda dapat menghubungi kami melalui aplikasi Whatsapp, Petugas kami akan senang membantu Anda
Klik DisiniUntuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat PA Muara Teweh Menyediakan Wiswa Prodeo untuk para pihak yang berperkara yang tempat tinggalnya jauh dari Pengadilan Agama Muara Teweh
Klik DisiniJam Layanan
Senin s/d Kamis, 08.00 WIB – 16.30 WIB
Jum'at, 07.00 WIB – 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup
Jalan Yetro Sinseng No. 25 Muara Teweh,
Barito Utara, Kalimantan Tengah, Indonesia
(0519) 21240
pam.teweh@gmail.com
© PTSP Online. Pengadilan Agama Muara Teweh. Designed by m2n